Edukasi Hukum dan Literasi Digital, Mahasiswa KKN FH UB Kelompok 9 Selenggarakan Program CERDAS: "Stop Judi Online dan Pinjaman Online Iegal" di Dusun Kranggan
- Jul 18, 2026
- Adin Pangayom, S.Pd
Kranggan, 17 Juli 2026 – Dalam upaya nyata mendukung peningkatan literasi digital dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat pedesaan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Kelompok 9 sukses menyelenggarakan program kerja utama bertajuk CERDAS: "Stop Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal". Kegiatan edukasi hukum yang menyasar warga Dusun Kranggan ini berjalan dengan sangat kondusif dan interaktif.
Acara yang dilaksanakan pada Jumat malam mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB ini mengambil tempat di kediaman Bapak Romaul selaku Ketua RW. 06 Dusun Kranggan. Pemilihan waktu pelaksanaan di malam hari terbukti sangat efektif untuk menjangkau partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat dari hadirnya puluhan warga dari berbagai elemen, mulai dari jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda setempat yang memadati lokasi acara setelah menyelesaikan aktivitas harian mereka.
Pelaksanaan program kerja berdurasi satu setengah jam ini berjalan lancar di bawah koordinasi Nadya Aurelia Arifin selaku Koordinator KKN Dusun Kranggan, serta dipimpin langsung oleh Muhammad Sakti Anshori selaku Ketua Program Kerja CERDAS : Stop Judi Online dan Pinjaman Online IIegal. Program ini diinisiasi sebagai bentuk respons progresif dan kepedulian nyata mahasiswa hukum terhadap maraknya fenomena perjudian daring serta jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian masif merambah hingga ke daerah pedesaan dan mengancam stabilitas ekonomi keluarga.
Memasuki sesi inti materi, Kadek Sastra hadir sebagai pemateri utama yang memandu jalannya sosialisasi hukum secara edukatif. Dengan gaya penyampaian yang lugas, taktis, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam, Pemateri membedah tuntas pengertian perjudian online dan pinjaman online ilegal, dampak, serta upaya mitigasi preventif dalam menanggulangi masalah tersebut. Melalui pemaparan ini, warga diberikan pemahaman bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.
Suasana di rumah Bapak Romaul selaku Ketua Rukun Warga terasa hidup saat memasuki sesi diskusi interaktif. Antusiasme warga terlihat tinggi, dapat dilihat dengan banyaknya peserta yang aktif mengajukan pertanyaan seputar problematika dasar hukum finansial digital yang kerap terjadi di lingkungan, seperti cara membedakan pinjaman online legal dengan yang ilegal hingga langkah proteksi data pribadi.
Lewat penjelasan solutif yang diberikan oleh pemateri bersama seluruh anggota kelompok 9 KKN FH UB, para penanya mengaku menjadi jauh lebih paham mengenai hak-hak hukum mereka sebagai konsumen serta langkah hukum preventif yang wajib diambil demi melindungi diri dan keluarga. Untuk mengapresiasi keberanian serta partisipasi aktif warga dalam forum diskusi tersebut, panitia KKN Kelompok 9 turut membagikan sejumlah hadiah apresiasi (doorprize) menarik secara langsung kepada setiap warga yang bertanya. Agenda sosialisasi ini resmi ditutup tepat pada pukul 22.00 WIB dengan sesi foto bersama dan dokumentasi.